Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kemenimipas Hemat Rp81 Miliar dari Pemberian Remisi Khusus Hari Raya Nyepi-Idul Fitri
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Kemenimipas Hemat Rp81 Miliar dari Pemberian Remisi Khusus Hari Raya Nyepi-Idul Fitri
HukumNasional

Kemenimipas Hemat Rp81 Miliar dari Pemberian Remisi Khusus Hari Raya Nyepi-Idul Fitri

Wilson B. Lumi
Wilson B. Lumi Published 28 Mar 2025, 20:44
Share
3 Min Read
Menteri Imipas Agus Andrianto
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto.
SHARE

IPOL.ID – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) berpotensi menghemat Rp81,26 miliar setelah memberikan remisi khusus (RK) dan pengurangan masa pidana (PMP) pada Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 2025.

Sebanyak 158.351 narapidana menerima remisi, termasuk 2.039 napi Hindu saat Nyepi dan 156.312 napi Muslim pada Idul Fitri. Dari jumlah itu, ribuan napi langsung bebas.

Menteri Imipas Agus Andrianto menegaskan bahwa remisi ini adalah bentuk penghargaan negara bagi napi yang menunjukkan perubahan positif serta solusi mengatasi overkapasitas lapas. Agus Andrianto pun menyerahkan dokumen remisi kepada narapidana secara simbolis dalam kegiatan yang berlangsung hibrida di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (28/3/25).

Diketahui, pemberian RK dan PMP Nyepi Tahun Baru Saka 1947 berpotensi menghemat pengeluaran negara untuk biaya makan warga binaan sebesar Rp804.525.000. Selain itu, pemerintah juga menghemat anggaran makan warga binaan sebesar Rp80.460.405.000 dari pemberian RK dan PMP Khusus Idul Fitri 1446 Hijriah.

Baca Juga

Puncak arus balik di Ketapang–Gilimanuk menguat, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memastikan seluruh layanan penyeberangan tetap berjalan optimal. (dok. ASDP).
Puncak Arus Balik Ketapang Menguat, ASDP Jaga Layanan Tetap Terkendali
Arus Balik Sumatera-Jawa Terdistribusi Merata, 79 Persen Pemudik Telah Kembali
Lebaran sebagai Ruang Rekat Sosial: Merawat Toleransi dalam Kebersamaan
123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: hari raya nyepi, idul fitri, Kemenimipas, Remisi khusus
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Joint program terdiri dari unit Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Direktorat Jenderal Anggaran (DJA), Sekretariat Jenderal (Setjen), Badan Kebijakan Fiskal (BKF), Inspektorat Jenderal (Itjen), dan Lembaga National Single Window (LNSW). Foto: tehrantimes.com Genjot Raihan Pajak, Kemenkeu Mulai Gelar Joint Program Optimalisasi Penerimaan Negara Tahun 2025
Next Article Jalan Tol Japek hingga Cipali sempat padat pada arus mudik menuju Jawa Tengah dan Timur kemarin. Foto: X panji pradana Wakapolri Ungkap Biang Kerok Arus Mudik Sempat Padat di Hari Kamis

TERPOPULER

TERPOPULER
tl2
Telkom

Hari Bumi 2026, Telkom Pertegas Langkah Strategis Menuju Masa Depan Berkelanjutan

Hukum
KPK Dalami Kerugian Negara Terkait Korupsi Dinas PUPR Mempawah
24 Apr 2026, 15:05
Nusantara
Bayi Menangis Kesakitan Saat Ditotok, Praktik Ini Bikin Warganet Murka
24 Apr 2026, 09:50
HeadlineJakarta Raya
Tragis! Dua ART Loncat dari Kos Majikan di Benhil, Satu Meninggal
24 Apr 2026, 10:30
Headline
Bareskrim Tetapkan Syekh Ahmad Al Misry Tersangka Kasus Dugaan Pelecehan Santri
24 Apr 2026, 13:35
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?