“Dukungan Pemerintah yang telah diberikan sebesar Rp16,6 triliun agar dapat dimanfaatkan oleh Bulog dalam mendukung program pemerintah untuk kemanfaatan rakyat sebesar-besarnya,” ujar Dirjen Perbendaharaan.
Pada kesempatan yang sama, Dirjen Kekayaan Negara, Rionald Silaban, menegaskan bahwa Kemenkeu sebagai Pengelola Investasi Pemerintah melalui PPA BUN bertanggung jawab memastikan dana yang dialokasikan benar-benar dimanfaatkan secara optimal. Investasi pada Bulog bersifat nonpermanen dengan mekanisme revolving fund yang memungkinkan pemanfaatan dana dengan biaya rendah namun berdampak besar bagi program strategis pemerintah. Ia menekankan pentingnya efisiensi dalam pengelolaan dana ini agar dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
“Diharapkan dana tersebut dijaga dan benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat dengan mengedepankan tata kelola yang baik. Saat ini Pemerintah tengah menjalankan efisiensi anggaran. Oleh karena itu, diharapkan Perum Bulog juga menjalankan hal yang sama dalam bekerja secara efisien,” ujar Dirjen Kekayaan Negara.
