IPOL.ID – Memenuhi kebutuhan hunian bagi prajurit juga masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR, TNI Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bersama TNI Angkatan Darat (TNI AD) berkolaborasi membangun rumah.
“Pertama, kami memerlukan data berapa anggota TNI AD yang butuh rumah agar kami bisa mengalokasikan kuota untuk membuat perencanaan. Tahun 2025 ini yang pasti kuota FLPP 220 ribu rumah. Untuk itu saya minta sampaikan datanya agar bisa dialokasikan. Tolong disampaikan bulan ini datanya sudah masuk,” kata Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) di Jakarta, Senin (10/3/25).
Ara juga berpesan agar dalam pembangunannya dapat memilih pengembang dan kontraktor yang bertanggung jawab. “Sesuai perintah Presiden Prabowo, selain kuantitas dijaga kualitasnya. Untuk itu dipilih pengembang yang benar, karena nasib prajurit selanjutnya dalam menempati hunian bergantung pada kualitas pengembangnya,” ujarnya.
Ara juga berpesan agar menindak tegas segala bentuk pungutan liar (Pungli) dalam pembangunan rumah. “Tindak tegas segala pungli, jangan sampai dengan adanya pungli dapat mempengaruhi kinerja pengembang yang pada akhirnya mengorbankan kepada konsumen,” katanya.