IPOL.ID – Kepala Biro Informasi Pertahanan (Karo Infohan) Setjen Kementerian Pertahanan (Kemhan), Brigjen TNI Frega Wenas Inkiriwang mengatakan pihaknya menghargai keputusan Mabes TNI memberikan kenaikan pangkat kepada Letkol Teddy Indra Wijaya.
“Kami menghormati apa yang menjadi kebijakan dan regulasi di Mabes TNI di Angkatan Darat,” kata Frega saat ditemui di kantor Kemhan, Jakarta, Senin (10/3/25).
Menurut Frega, pemberian kenaikan pangkat merupakan kebijakan yang dilahirkan internal Mabes TNI, bukan Kemhan.
Kemhan sendiri, lanjut Frega, mengurus soal kebijakan bidang pertahanan negara yang cakupannya lebih luas. Karenanya, Frega enggan mengomentari lebih jauh soal kenaikan pangkat Teddy.
Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menaikkan pangkat Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya atau ‘Mayor Teddy’ dari pangkat Mayor ke Letnan Kolonel (Letkol).
Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Brigjen TNI Wahyu Yudhayana saat dikonfirmasi, Kamis (6/3/25) membenarkan hal tersebut. “Saya sampaikan kepada rekan rekan media, Bahwa Informasi tersebut memang betul dan itu sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku di TNI dan dasar perundang-undangan (perpres), secara administrasi juga semua sudah dipenuhi,” kata Wahyu dalam pesan singkatnya.