Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kemlu RI Kecam Tindakan Israel Melemahkan Kesepakatan Gencatan Senjata dengan Hamas Palestina
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Internasional > Kemlu RI Kecam Tindakan Israel Melemahkan Kesepakatan Gencatan Senjata dengan Hamas Palestina
Internasional

Kemlu RI Kecam Tindakan Israel Melemahkan Kesepakatan Gencatan Senjata dengan Hamas Palestina

Iqbal
Iqbal Published 07 Mar 2025, 20:50
Share
1 Min Read
Wakil Menteri Luar Negeri RI, Arrmanatha Nasir, dalam Sidang Darurat Majelis Umum PBB (ESS-10) yang membahas tindakan ilegal Israel di wilayah Palestina. Foto: Kemlu
Wakil Menteri Luar Negeri RI, Arrmanatha Nasir, dalam Sidang Darurat Majelis Umum PBB (ESS-10) yang membahas tindakan ilegal Israel di wilayah Palestina. Foto: Kemlu
SHARE

IPOL.ID – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mengecam tindakan Israel yang berupaya melemahkan kesepakatan gencatan senjata dengan melanggar ketentuan awal, secara sepihak menuntut perpanjangan fase pertama, dan menghindari pembahasan fase kedua.

Menghalangi bantuan kemanusiaan ke Gaza dan menjadikannya sebagai alat tawar dalam perundingan gencatan senjata merupakan kejahatan perang, serta pelanggaran nyata terhadap hukum humaniter internasional dan hak asasi manusia.

“Indonesia mendesak komunitas internasional untuk memberikan tekanan kepada Israel agar segera memperbolehkan pengiriman bantuan kemanusiaan dan melanjutkan negosiasi fase kedua sesuai dengan kesepakatan gencatan senjata,” tulis Kemlu di laman resminya, melansir Jumat (7/3/2025).

Indonesia menegaskan kembali dukungan teguhnya bagi Solusi Dua Negara sebagai satu-satunya jalan menuju perdamaian yang berkelanjutan di kawasan. (ahmad)

Baca Juga

Presiden Donald Trump
Iran Sodorkan Proposal Gencatan Senjata Baru, Trump Dikabarkan Tak Puas
AS Perpanjang Gencatan Senjata dengan Iran
Spanyol Minta Uni Eropa Batalkan Perjanjian dengan Israel

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Gencatan Senjata, hamas, israel, Perjanjian Damai
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ketua Umum DPP PSI, Kaesang Pangarep. (Foto dok DPP PSI) Kunjungi Lokasi Banjir, Kaesang Berikan Semangat Pada Warga Jaksel
Next Article Salat tarawih berhadiah uang di Kabupaten Malang, Jawa Timur menarik ribuan jemaah berdatangan. Foto: Tangkap layar TikTok @sadely_official Viral Jamaah Salat Tarawih di Masjid Al-Ilyas Malang Membeludak Lantaran Diberikan Hadiah Uang

TERPOPULER

TERPOPULER
Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Ekonomi

Kinerja Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Berlanjutnya Ketidakpastian Kondisi Global

HeadlineKriminal
Waketum PSI Bro Ron Dipukul OTK, Kapolsek Menteng Gerak Cepat Tangkap 2 Terduga Pelaku
05 May 2026, 14:30
Jabodetabek
Banjir Rendam 7 Desa di Bogor, 346 KK Terdampak
05 May 2026, 19:07
HeadlineOlahraga
Borneo FC Nyaris Kudeta Persib di Puncak Klasemen usai Hajar Persita 2-0
06 May 2026, 06:10
Ekonomi
Makin Hemat Pesan Makan hingga Kirim Barang Pakai Aplikasi Grab, BRI Tawarkan Potongan Harga Spesial bagi Pengguna BRI Kartu Kredit Mastercard!
05 May 2026, 18:10
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?