Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Ketua DPRD DKI Desak KPUD dan Bawaslu Kembalikan Sisa Anggaran Pilkada 2024
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Politik > Ketua DPRD DKI Desak KPUD dan Bawaslu Kembalikan Sisa Anggaran Pilkada 2024
Politik

Ketua DPRD DKI Desak KPUD dan Bawaslu Kembalikan Sisa Anggaran Pilkada 2024

Farih
Farih Published 24 Mar 2025, 11:41
Share
2 Min Read
Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin. Foto: DPRD DKI Jakarta
Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin. Foto: DPRD DKI Jakarta
SHARE

IPOL.ID – Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin mendesak Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengembalikan sisa anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 lalu.

Politisi PKS itu memgingatkan jangan sampai Bawaslu dan KPU melampaui tenggat waktu pengembalian sisa anggaran Pilkada, yakni April 2025.

“19 April karena 20 (April) itu batas waktu terakhir. Mengingatkan KPU ada sisa dana Rp 466 miliar yang harus dikembalikan, juga Bawaslu ada Rp 172 miliar yang juga dikembalikan,” ujarnya, Minggu (23/3/2025).

Menurutnya jika Bawaslu dan KPU memiliki usulan program baru, harus segera diajukan sebelum 24 April 2025. Sebab, kata dia lagi nantinya usulan itu bisa dimasukan dalam APBD Perubahan tahun 2025.

Baca Juga

Bawaslu Kesulitan Atasi Praktik Politik Uang
Neneng Hasanah Minta Pembangunan di Pulau Seribu Bisa Merata di Wilayah Selatan dan Utara
Bawaslu Ungkap Pelanggaran Pilkada Serentak 2024 Tembus 308 Kasus

“Jika terlewat maka harus menunggu tahun depan. Selaku mitra yang memang selama ini sudah banyak komunikasi dan sama-sama sinergi untuk melaksanakan agenda demokrasi kita tentu kita harus berkoordinasi,” paparnya.

Sementara itu Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Wahyu Dinata menjelaskan, anggaran putaran kedua memang tidak dipakai dan siap dikembalikan sebelum tenggat waktu yang telah ditetapkan.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Anggaran Pilkada 2024, bawaslu, DPRD DKI Jakarta, kpu
Farih 24 Mar 2025, 11:41
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Jaksa Mulai Periksa Berkas Kasus Dugaan Korupsi Dinas SDA Jakarta
Next Article MoU antara Kementerian Ekonomi Kreatif dengan Hotel Borobudur Jakarta yang ditandatangani pada 18 Februari 2025. Foto: Ist Menkraf Teuku Riefky Harsya: Selamat HUT ke-51 Hotel Borobudur Jakarta

TERPOPULER

TERPOPULER
AC Milan (Sempre Milan)
HeadlineOlahraga

Simak, Prediksi dan Statistik AS Roma Vs AC Milan: Srigala siap Mengaum!

Gaya hidup
Meracle Academy dan Hotel Borobudur Jakarta mempersembahkan International Mermaid and Aquatic Arts Championship 2025
18 May 2025, 12:11
Gaya hidup
Yastroki Berikan Edukasi Stroke pada Anak Muda di LSPR Institute of Communication & Business
18 May 2025, 17:32
Gaya hidup
Dibudidaya di Kabupaten Rembang, Simak 6 Manfaat Buah Kawista
18 May 2025, 05:34
HeadlineOlahraga
Hebat! Indonesia Taklukkan Semua Lawan Untuk Amankan Tiket Lolos FIBA U16 Women’s Asia Cup Malaysia
18 May 2025, 15:30
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?