Arisal mengharapkan, ke depannya klaim biaya pengobatan dari BPJS Kesehatan semakin mudah untuk diakses oleh masyarakat. “Saya sebagai anggota DPR, wakil rakyat, mengharapkan kepada BPJS jangan terlalu sulit untuk pengurusan klaim biaya pengobatan,” kata Arisal
Saat ini, menurut Arisal, masih terdapat masyarakat dari kalangan ekonomi menengah ke bawah yang kesulitan membiayai biaya pengobatan, meskipun mereka telah terdaftar sebagai peserta jaminan kesehatan. “Apabila masyarakat itu sudah masuk, membayar iuran BPJS-nya, BPJS Kesehatan wajib membayarkan berapa pun biaya yang dibutuhkan kesehatannya,” ucap Arisal.
Sebelumnya dalam kesempatan yang sama, BPJS Kesehatan menyampaikan memerlukan dasar hukum yang jelas apabila badan tersebut diminta memberikan jaminan kesehatan kepada korban tindak pidana, seperti tindak penganiayaan, kekerasan seksual, dan tindak pidana lainnya.
“Kami memerlukan dasar hukum untuk bisa menjaminkan, seandainya ini memang benar-benar tidak dijamin oleh penjamin lain,” kata Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan Lily Kresnowati.