Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Konsumen MinyaKita yang Merasa Dirugikan Bisa Meminta Ganti Rugi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Konsumen MinyaKita yang Merasa Dirugikan Bisa Meminta Ganti Rugi
NasionalNews

Konsumen MinyaKita yang Merasa Dirugikan Bisa Meminta Ganti Rugi

Wilson B. Lumi
Wilson B. Lumi Published 13 Mar 2025, 15:52
Share
4 Min Read
minyaKita 2
Ilustrasi - MinyaKita
SHARE

Moga menjelaskan bahwa kompensasi yang diterima akan menyesuaikan dengan permasalahan yang dihadapi. Apabila konsumen menghadapi permasalahan seperti kekurangan volume, misalkan seharusnya mendapatkan 1 liter Minyakita, tetapi ia mendapatkan hanya 800 ml, maka kompensasi yang diberikan bertujuan untuk menutup kekurangan tersebut.

“Misalkan, harga satu liter kan Rp15.700, itu (volume minyaknya) nggak sampai (satu liter), ya kekurangannya itu bisa dibalikin uangnya,” ujar Moga.

Kasus Minyakita menjadi sorotan publik sejak pekan pertama Maret 2025, setelah adanya beberapa temuan volume minyak goreng Minyakita yang dijual tak sesuai dengan keterangan yang tercantum dalam label kemasan.

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyampaikan Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tata Niaga (PKTN) dan Satuan Tugas (Satgas) Polri telah mendalami kasus Minyakita yang tidak sesuai takaran sejak Jumat (7/3/25). Budi memastikan produk-produk Minyakita yang tidak sesuai dengan takaran akan ditarik dari pasaran agar tidak merugikan konsumen.

Baca Juga

sayur, pasar
Emak-Emak Senyum! Harga Beras, Telur, hingga Minyakita Kompak Turun Hari Ini
PN Jakut: Dua Jam Richard Mille Seharga Rp80 Miliar Harus Diserahkan ke Tony Trisno!
Kasus MinyaKita, Bareskrim Tetapkan 11 Tersangka
Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: ganti rugi, Konsumen, minyak bersubsidi, Minyakita
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Brigjen Pol Nunung, mengungkapkan penindakan terhadap tindak pidana penyalahgunaan Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersubsidi yang terjadi di beberapa wilayah di Indonesia. Setelah Minyakita, Bareskrim Polri Telisik Kasus Penyalahgunaan LPG Bersubsidi di Sejumlah Daerah
Next Article Para pembeli antre di depan truk makanan Flavor Hive. Foto: VOA Tren Kuliner Halal di Amerika Serikat: Makanan Berkonsep “Bawa Bungkus Snack Sendiri”

TERPOPULER

TERPOPULER
Jelang AVC Men's Champions League 2026, di Pontianak, Bhayangkara Presisi, Bidik 4 Pemain Kelas Dunia
HeadlineOlahraga

Jelang AVC Men’s Champions League 2026 di Pontianak, Bhayangkara Presisi Bidik 4 Pemain Kelas Dunia

Jakarta Raya
Ahli Waris Petugas PPSU Terima Santunan JKK, Bukti Perlindungan Negara untuk Pekerja
07 May 2026, 10:00
Telkom
Bumi Berseru Fest 2025: Telkom Apresiasi 17 Inovator Lingkungan Terbaik
07 May 2026, 14:25
Ekonomi
Peringati Hari Buruh Internasional, Serikat Pekerja Pegadaian Makassar Gelar Pekan Olahraga dan Seni
07 May 2026, 10:32
Jakarta Raya
Permudah Akses Layanan, BPJS Ketenagakerjaan Edukasi Peserta Manfaat Aplikasi JMO
07 May 2026, 11:04
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?