IPOL.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dugaan korupsi pengadaan fasilitas rumah jabatan anggota (RJA) DPR tahun anggaran 2020.
Seorang di antaranya yakni, Sri Wahyu Budhi Lestari selaku PNS Sekretariat Jenderal DPR RI.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih atas nama SWBL (Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa),” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangan tertulis, Selasa (18/3/2025).
Namun, Tessa belum memerinci materi yang didalami penyidik terhadap saksi tersebut. Biasanya informasi tersebut akan disampaikan setelah pemeriksaan rampung.
Pemeriksaan tersebut untuk melengkapi berkas perkara tersangka Indra Iskandar selaku Sekretaris Jenderal DPR dan kawan-kawan.
Sejauh ini, KPK sudah menetapkan tujuh orang tersangka dugaan korupsi fasilitas rumjab anggota DPR Tahun 2020. Seorang di antaranya ialah Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR, Indra Iskandar.
Sedangkan keenam orang tersangka lainnya yakni, Hiphi Hidupati (Kepala Bagian Pengelolaan Rumjab DPR RI) dan Tanti Nugroho (Dirut PT Daya Indah Dinamika) dan Juanda Hasurungan Sidabutar (Direktur PT Dwitunggal Bangun Persada).