IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di daerah. Kali ini, delapan orang diamankan di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Provinsi Sumatera Selatan, pada Sabtu (15/3).
Kabar tersebut dibenarkan oleh juru bicara KPK, Tessa Mahardhika.
“Benar KPK telah mengamankan 8 orang dari Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera Selatan,” katanya.
Meskipun demikian, Tessa belum memberikan informasi lebih lanjut mengenai identitas kedelapan orang yang diamankan maupun kasus dugaan korupsi yang sedang diusut oleh tim penyidik KPK di wilayah OKU tersebut.
“Untuk lebih jelasnya akan disampaikan nanti pada saat konpers resmi terkait kegiatan tersebut,” sebutnya. (far)
KPK Amankan 8 Orang dalam OTT di Ogan Komering Ulu Sumsel
