IPOL.ID – Pejabat Pembuat Komitmen Badan Karantina Pertanian (Barantan) Wisnu Haryana memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Jumat (28/2/2025).
Dia dicecar sebagai saksi terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan perangkat x-ray di Barantan Kementerian Pertanian (Kementan) TA 2021.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, atas nama WH (Wisnu Haryana),” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangannya dikutip Sabtu (1/3/2025).
Sayangnya, Tessa belum menyebutkan secara rinci mengenai materi pemeriksaan yang dicecar oleh penyidik kepada MH.
KPK telah mengumumkan dimulainya penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut pada 12 Agustus 2024 lalu. Diperkirakan kerugian negara akibat tindak pidana korupsi tersebut mencapai Rp82 miliar.
Dalam kasus ini, KPK telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk memberlakukan cegah bepergian ke luar negeri terhadap enam orang warga negara Indonesia berinisial WH, IP, MB, SUD, CS, dan RF.