IPOL.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)terus mendalami kasus dugaan penerimaan gratifikasi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Khusus Muhamad Haniv.
Terkini, KPK telah memeriksa Direktur Kerja Sama Operasional (KSO) Summarecon Serpong, Sharif Benyamin, Selasa (4/3/2025).
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto menyebut pemeriksaan Sharif Benyamin untuk mendalami aliran dana ke mantan pejabat tersebut.
“Didalami terkait dengan aliran dana ke tersangka,” kata Tessa dalam keterangannya dikutip, Rabu (5/3/2025).
Selain Sharif, KPK juga mengagendakan pemeriksaan saksi lain, yakni PNS KPP PMA 6 Ditjen Pajak Shitta Amalia terkait kasus pajak.
Shitta sudah konfirmasi hadir dan akan dimintai keterangan seputar dugaan adanya permintaan dana untuk kegiatan fashion show anak pejabat pajak.
“Didalami terkait dengan kebijakan permintaan dana untuk fashion show,” ujar Tessa.
Pada Selasa (25/2/2025) lalu, KPK telah menetapkan mantan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Khusus Mohamad Haniv (HNV) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi berupa penerimaan gratifikasi sebesar Rp21,5 miliar.