IPOL.ID- Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) tidak menutup kemungkinan akan memeriksa pengacara Donal Fariz (DF) atau mantan pegawai KPK Febri Diansyah (F).
Itu menyusul penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik di kantor firma hukum Visi Law Office yang merupakan tempat kerja Donal dan Febri pada Rabu (19/3/2025).
Penggeledahan itu terkait dengan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Diketahui, Visi Law Office ini digunakan sebagai kuasa hukum SYL.
“Bagaimana Visi Law Office ini kemudian di-hire (direkrut) oleh SYL untuk jadi kuasa hukumnya,” ujar Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu Asep Guntur Rahayu kepada wartawan, Jumat (21/3/2025), seraya menjelaskan kemungkinan bahasan pemeriksaan Donal atau Febri.
Diwartakan sebelumnya, KPK telah melakukan penggeledahan di kantor pengacara Visi Law di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Rabu (19/3/2025).
Adapun upaya paksa ini dilakukan untuk melacak aliran uang dalam perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). (Yudha Krastawan)