IPOL.ID – Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) berkomitmen mendukung koperasi berbasis syariah, khususnya di pondok pesantren, melalui pembiayaan dana bergulir. Dukungan ini bertujuan mendorong kemandirian ekonomi pesantren, menciptakan lapangan kerja, serta memperkuat ekonomi syariah nasional.
LPDB juga menyediakan skema pembiayaan fleksibel dengan pendampingan berkelanjutan agar koperasi semakin berkembang dan berkontribusi bagi masyarakat.
Direktur Utama LPDB Supomo dalam keterangan diterima di Jakarta, Jumat (28/3/25), mengungkapkan melalui penyaluran dana bergulir, LPDB berupaya mendorong kemandirian ekonomi pondok pesantren dan juga koperasi di pondok pesantren yang memang memiliki karakteristik kekuatan dari sisi emosional dan spiritual yang dibangun oleh pendiri atau pengasuhnya.
Menurut Supomo, dukungan pembiayaan ini memungkinkan pondok pesantren untuk mengembangkan unit usaha yang sehat dan berkelanjutan, seperti unit usaha perdagangan, pertanian, peternakan, jasa dan lainnya.