IPOL.ID – Warga di sekitar Pangkalan Angkot JakLingko, Tanah Abang, Jakarta Pusat, mengamankan seorang mantan anggota polisi yang melakukan pemalakan terhadap sopir angkot, pada Senin (10/3).
“Saat diamankan, yang bersangkutan mengaku sebagai anggota Polri dan membawa korek api berbentuk pistol,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, melalui keterangan yang diterima pada Selasa (11/3).
Setelah diperiksa lebih lanjut, Didik diketahui merupakan mantan anggota Polri yang dipecat dengan tidak hormat (PTDH) pada 2012 karena desersi.
“Setelah diperiksa, ia ternyata mantan anggota yang telah di-PTDH,” katanya.
Selain itu, hasil tes urine menunjukkan pelaku positif menggunakan narkotika jenis sabu.
Kapolsek Gambir, Kompol Rezeki R. Respati, menambahkan bahwa pelaku mendatangi sopir-sopir angkot di pangkalan JakLingko dan meminta uang dengan alasan jatah bensin.
Untuk menakut-nakuti korban, pelaku menggunakan korek api berbentuk senjata api.
Aksi pemalakan ini memicu kemarahan sopir angkot geram lalu melawan dan menangkap Didik.
“Belum sempat ada yang memberi, massa sudah lebih dulu mengamankannya,” sebutnya.
Saat ini, Didik masih dalam pemeriksaan intensif. Polisi juga tengah menyelidiki asal usul sabu yang dikonsumsinya.
“Kami masih mendalami keterlibatan pelaku dalam penyalahgunaan narkoba dan apakah ada jaringan lain yang terkait,” kata dia.
Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat yang pernah menjadi korban pemerasan oleh pelaku untuk segera melapor ke pihak berwajib. (far)
Mantan Polisi Ditangkap karena Palak Sopir Angkot di Tanah Abang
