Namun, setelah mendapat penjelasan, ia baru menyadari bahwa aplikasi Mobile JKN dan layanan WA Pandawa memiliki banyak fitur yang mempermudah peserta dalam mengakses layanan kesehatan tanpa harus datang ke kantor.
“Setelah mengikuti sosialisasi ini, saya jadi lebih paham manfaat JKN. Ternyata, Mobile JKN dan layanan digital lainnya benar-benar membantu peserta seperti saya dalam mengakses layanan kesehatan dengan lebih mudah,” ujar Susanti.
Kolaborasi antara BPJS Kesehatan dan DPR Komisi IX diharapkan dapat membuat layanan kesehatan semakin merata dan berkualitas bagi masyarakat. Berbagai langkah yang telah dirancang akan terus diperbaiki dan dikembangkan agar program JKN tetap berjalan efektif dan berkelanjutan, sehingga manfaatnya bisa dirasakan oleh semua lapisan masyarakat di Indonesia. (irma/msb)