Laporan LPEM-UI tahun 2024 menyebutkan bahwa Indonesia harus meningkatkan kontribusi manufaktur hingga minimal 25 persen dari PDB guna mencapai target pertumbuhan ekonomi.
Tanpa kebijakan industri yang lebih kuat, Indonesia mungkin kesulitan mencapai visi ambisius “Indonesia Emas 2045″—menjadi negara berpenghasilan tinggi di usia 100 tahun kemerdekaan. (tim/benarnews)