Lanjut Zulhas juga menyoroti perlunya tata kelola lingkungan yang lebih bersih, transparan, dan berorientasi jangka panjang untuk menghindari kejadian seperti kemarin.
“Kalau kita ingin maju, semua aspek harus dibenahi. Clean and clear government itu penting, mulai dari perizinan, tata ruang, hingga pengelolaan lingkungan,” tuturnya.
Kerusakan lingkungan akibat alih fungsi lahan dan pembangunan yang tidak sesuai regulasi dapat mengganggu pasokan air, merusak lahan pertanian, dan mengurangi produktivitas pangan.
Oleh karena itu, penegakan hukum lingkungan menjadi langkah krusial untuk mencegah dampak lebih lanjut yang dapat mengancam ketahanan pangan kedepannya.
Dalam hal ini, Kementerian Koordinator Bidang Pangan bersama Kementerian Lingkungan Hidup berkomitmen untuk terus mengawal kepatuhan terhadap regulasi lingkungan dan mengambil langkah tegas terhadap setiap pelanggaran yang berpotensi merusak ekosistem.
Upaya ini bukan sekadar penegakan hukum, tetapi juga merupakan bentuk kepedulian dalam menjaga kelestarian alam dan ketahanan pangan sebagai warisan berharga bagi generasi dimasa yang akan mendatang.(Vinolla)