Menurut Wijayanto, pengesahan RUU TNI yang membuka jalan bagi militer untuk menduduki jabatan sipil dapat dilihat sebagai bentuk “kudeta merangkak” yang mengancam agenda reformasi politik di Indonesia. Wijayanto juga mengkritisi ketidakdewasaan elite sipil dalam menghadapi fenomena ini. “Banyak politisi yang seharusnya menjaga demokrasi justru berkompromi dengan militer dan kepolisian. Ini adalah pengkhianatan terhadap prinsip-prinsip demokrasi” ujarnya. Ia menegaskan bahwa parlemen harus lebih proaktif dalam mengawasi kebijakan yang dapat merugikan rakyat dan melemahkan demokrasi. (tim)