Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Mudik Gratis PLN Bersama BUMN Dibuka, Begini Cara Daftarnya di Aplikasi PLN Mobile
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Mudik Gratis PLN Bersama BUMN Dibuka, Begini Cara Daftarnya di Aplikasi PLN Mobile
Ekonomi

Mudik Gratis PLN Bersama BUMN Dibuka, Begini Cara Daftarnya di Aplikasi PLN Mobile

Iqbal
Iqbal Published 14 Mar 2025, 16:25
Share
5 Min Read
Tampak wajah antusias peserta Mudik Asyik Bersama BUMN 2024 sebelum rombongan dilepas untuk berangkat menuju kota-kota tujuan mudik menggunakan bus di Kantor PLN Pusat, Jakarta pada April tahun lalu. Foto: Dok PLN
Tampak wajah antusias peserta Mudik Asyik Bersama BUMN 2024 sebelum rombongan dilepas untuk berangkat menuju kota-kota tujuan mudik menggunakan bus di Kantor PLN Pusat, Jakarta pada April tahun lalu. Foto: Dok PLN
SHARE

Adapun mekanisme dan ketentuan pendaftaran program Mudik Gratis BUMN 2025 yaitu:

1. Pendaftaran dilakukan hanya melalui aplikasi PLN Mobile dengan cara pilih banner Mudik Aman Sampai Tujuan;
2. Satu akun PLN Mobile hanya bisa digunakan untuk satu kali pendaftaran;
3. Peserta belum pernah mendaftar pada program mudik di BUMN lain;
4. Wajib mengisi data diri sesuai dengan kartu identitas dan kartu keluarga;
5. Formulir wajib diisi oleh calon pemudik dan tidak dapat diwakilkan;
6. Bersedia menerima informasi seputar mudik melalui email dan WhatsApp dari Panitia Mudik PLN;
7. Peserta dapat mendaftarkan maksimal 3 orang anggota keluarganya atau total jumlah orang maksimal dalam satu formulir adalah 4 orang.
8. Untuk meningkatkan manfaat pemudik dan komitmen bersama, peserta mudik menyampaikan uang jaminan kepastian keberangkatan sebesar Rp100.000/orang, dan akan dikembalikan dalam bentuk e-voucher listrik di PLN Mobile dengan nilai nominal yang sama;
9. Peserta yang tidak melakukan pendaftaran ulang dianggap tidak mengikuti mudik dan uang jaminan kepastian keberangkatan akan didonasikan atas nama peserta mudik;
10. Jika kuota terpenuhi, maka pendaftaran akan ditutup sewaktu-waktu dan akan diumumkan sebelum waktu yang telah ditetapkan. (Yudha Krastawan)

Previous Page1234
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: erick thohir, Program Mudik Gratis BUMN 2025
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Perwakilan dari Cazbox White Label by Metranet saat melakukan kunjungan ke kantor Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Kudus, beberapa waktu yang lalu. Foto: Telkom Indonesia Serius Atasi Stunting, Dinsos P3AP2KB Kabupaten Kudus Andalkan DMS Cazbox by Metranet
Next Article ps 2 Ramadhan Bareng Pegadaian #BisaLebih Seru di 61 Lokasi Festival Ramadhan

TERPOPULER

TERPOPULER
Ketum Komnas Perlindungan Anak, Agustinus Sirait. Foto: Ist
Headline

Komnas Perlindungan Anak Kecam Keras Pernyataan Komnas Perempuan

Telkom
Telkom Solution Siap Dorong Transformasi Digital BUMN
18 May 2026, 11:32
Olahraga
Kejuaraan Asia U-17 & U-19 Modern Pentathlon 2026: Borong Emas Mixed Relay Kazakstan Juara Umum
18 May 2026, 12:24
Jabodetabek
SIM Keliling Depok dan Bekasi Senin 18 Mei 2026
18 May 2026, 07:23
Headline
3 Ribu ASN Brebes Manipulasi Absensi, DPR Desak Reformasi Total
18 May 2026, 09:35
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?