“Substansi seluruh arahan untuk lembaga penyiaran di atas, di tengah kemajuan pesat media sosial, juga penting dijadikan pegangan para konten kreator berbagai platform media sosial untuk bersama-sama menciptakan arus informasi ruang publik yang sehat, mencerdaskan, inspiratif, membangun karakter dan akhlak bangsa, sebagai bentuk kesalehan sosial, serta menguatkan iman dan taqwa, sebagai wujud kesalehan personal,” tulis MUI. (ahmad)