IPOL.ID-15 anggota Fraksi PDI Perjuangan di DPRD DKI Jakarta sudah melaporkan harta kekayaanya pada KPK sejak 15 Maret lalu.
Anggota DPRD DKI new comers menjadi yang terkaya, yakni Brando Susanto. Dalam laporan LHKPN, anggota DPRD DKI dapil Jakarta Utara itu tercatat sebagai yang terkaya dengan total Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) mencapai Rp167,9 miliar.
Di posisi kedua ada Tina Toon dengan harta Rp63 miliar, disusul Chicha Koeswoyo yang memiliki kekayaan Rp50 miliar.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen fraksi dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas di lingkungan pemerintahan.
“Sebagai wakil rakyat, kami memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk memastikan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan,” ujar Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Pantas Nainggolan, Selasa (18/3/2025).
Dia menegaskan pelaporan kekayaan merupakan kewajiban bagi setiap penyelenggara negara.
Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme serta Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.