Ia menegaskan komitmen TNI AL dalam menangani kasus ini secara terbuka dan memberikan sanksi tegas kepada pelaku tanpa pandang bulu.
“Sesuai arahan pimpinan TNI AL, proses hukum ini akan disampaikan secara terbuka dan tidak ada yang kami tutupi. Kami berjanji bahwa terduga pelaku nantinya akan diberikan sanksi dan hukuman seberat-beratnya sesuai perbuatan yang dilakukan,” tuturnya.
Selain itu, TNI AL juga menyampaikan rasa duka cita yang mendalam serta permohonan maaf kepada keluarga korban atas peristiwa tragis yang dilakukan oleh DI.
“Kami atas nama institusi TNI AL mengucapkan belasungkawa dan permohonan maaf kepada pihak keluarga atas kejadian ini,” ungkapnya.
Sementara itu, jenazah korban telah dibawa ke Rumah Sakit Umum Cut Mutia (RSUCM) Aceh Utara untuk keperluan visum et repertum.
Jalaluddin, selaku Kabag TU RSUCM, mengonfirmasi bahwa jenazah saat ini berada di rumah sakit guna mendukung penyelidikan. (Vinolla)