Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pemerintah Dinilai Miliki Cara Pandang Salah terkait Pupuk Subsidi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Pemerintah Dinilai Miliki Cara Pandang Salah terkait Pupuk Subsidi
Headline

Pemerintah Dinilai Miliki Cara Pandang Salah terkait Pupuk Subsidi

Farih
Farih Published 12 Mar 2025, 20:21
Share
2 Min Read
Anggota Komisi IV DPR RI Firman Soebagyo
Anggota Komisi IV DPR RI Firman Soebagyo. Foto: parlementaria
SHARE

IPOL.ID – Komisi IV DPR menggelar audiensi dengan Asosiasi Distributor Pupuk Indonesia Jawa Tengah (ADPI Jateng) untuk membahas dampak Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Pupuk Bersubsidi.

Audiensi yang juga dihadiri oleh distributor pupuk dari seluruh Indonesia ini, terfokus pada kekhawatiran para distributor terkait nasib mereka pasca terbitnya Perpres yang baru.

Dalam Perpres tersebut diketahui penyaluran pupuk nantinya akan dilakukan secara langsung. Namun demikian, ADPI menyampaikan sejumlah masalah akan berpotensi muncul bila distributor dihapus keberadaannya dalam proses penyaluran pupuk.

Merespon itu, Anggota Komisi IV DPR Firman Soebagyo menilai jika hendak membedah persoalan itu, hal yang perlu dicermati yakni kebijakan pemerintah terkait pupuk selama ini memiliki kesalahan yang sangat fatal.
Kesalahan tersebut, kata dia terkait prinsip dasar di dalam masalah pupuk bersubsidi ini masuk ke dalam kategori bantuan sosial atau bantuan untuk meningkatkan produksi.

“Ini prinsip dulu yang harus kita pegang. Pemerintah sendiri membuat kebijakan salah besar karena pupuk subsidi ini dipersamakan dengan program bantuan sosial. Kalau program bantuan sosial itu adalah ditujukan kepada manusia. Sedangkan pupuk subsidi ini tujuannya adalah untuk meningkatkan produksi,” katanya di Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (11/3)

Maka dari itu, terminologi yang tepat perlu digunakan dalam pembuatan kebijakan tersebut. Sehingga, penyaluran pupuk dilakukan berdasarkan geospasial, yaitu luasan lahan dan merujuk pada pemilik lahan.

“Sehingga terukur nanti ketika pupuk jumlahnya sekitar juta ton, kemudian untuk meningkatkan produksi, luasan lahan itu siapapun yang garap, itulah yang ada kewajiban untuk meningkatkan produksi. Ini prinsip dasar yang pertama yang saya lihat, itu kesalahan pemerintah,” katanya

Selain itu, politisi Fraksi Golkar ini menilai bahwa selama ini ada mispersepsi di antara sesama pelaksana pemerintahan terkait hal tersebut. Merujuk pada instruksi Presiden RI Prabowo, menurutnya tidak ada sejengkal kalimat pun yang mengatakan bahwa distributor dibubarkan.

“Itu prinsip dasar. Yang ada adalah beliau menyampaikan bahwa carut marutnya terhadap distribusi pupuk ini. Sehingga, pupuk dianggap tidak tepat sasaran, tidak tepat waktu, tidak tepat kualitas, dan tidak tepat harga kepada penerima,” tegasnya. (far)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Pupuk, pupuk subsidi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kadis Damkarmatan Kukar, Fida Hurasani. Foto: dok Humas  Cegah Kebakaran Selama Ramadan, Disdamkarmatan Kukar Gencarkan Sosialisasi
Next Article Ditreskrimsus Polda Jatim ungkap pemalsuan MinyaKita. Foto: Polda Jatim Ditreskrimsus Polda Jatim Gerebek Gudang Pemalsu MinyaKita di Surabaya dan Madura

TERPOPULER

TERPOPULER
kereta api
Jakarta Raya

Viral! Pasangan Diduga Lakukan Aksi Asusila di Jalur Rel Jatinegara

Headline
Bawa Maung ke Filipina, Prabowo Tiba di Cebu untuk KTT ke-48 ASEAN
07 May 2026, 19:19
Telkom
Bumi Berseru Fest 2025: Telkom Apresiasi 17 Inovator Lingkungan Terbaik
07 May 2026, 14:25
HeadlineNasional
LHKPN Prabowo Belum Terpublikasi, KPK: Masih Proses Verifikasi
07 May 2026, 13:29
Ekonomi
Dukung Hilirisasi dan Daya Saing, BPDP Ramaikan Rangkaian Hai Sawit Simposium 2026
07 May 2026, 19:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?