Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pemerintah Segera Sertifikasi Sempadan dan Batang Sungai
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Pemerintah Segera Sertifikasi Sempadan dan Batang Sungai
HukumNasional

Pemerintah Segera Sertifikasi Sempadan dan Batang Sungai

Wilson B. Lumi
Wilson B. Lumi Published 21 Mar 2025, 18:28
Share
3 Min Read
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid.
SHARE

IPOL.ID – Banyaknya sempadan sungai yang berubah menjadi pemukiman ilegal, industri, atau pertanian tanpa izin, pemerintah melakukan sertifikasinya, sehingga bisa memastikan area ini tetap sesuai fungsinya. Sebab, dengan batas yang jelas, pembangunan di sekitar sungai bisa dikendalikan agar tidak mempersempit aliran air atau merusak ekosistem sungai.

Selain itu, sertifikasi akan membantu memastikan siapa yang bertanggung jawab atas pemeliharaan sungai dan sempadannya, baik itu pemerintah, swasta, atau masyarakat sekitar. Sekaligus, melindungi ekosistem sungai. Sebab, banyak sungai mengalami sedimentasi dan pencemaran akibat eksploitasi yang tidak terkontrol. Dengan sertifikasi, konservasi bisa lebih terjamin.

Jadi, langkah pemerintah untuk segera melakukan sertifikasi sempadan dan batang sungai adalah kebijakan yang sangat penting dalam upaya pengelolaan sumber daya air, pencegahan bencana, serta penataan ruang yang lebih baik.

Pmerintah, dalam hal ini Kemententeri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pun menyatakan siap melakukan sertifikasi terlebih dahulu sempadan dan batang sungai yang masih kosong. “Kita akan melakukan sertifikasi terlebih dahulu lahan sempadan dan batang sungai serta sempadan situ yang masih aman, dalam arti masih kosong,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid di Jakarta, Jumat (21/3/25).

Baca Juga

Menteri Nusron saat raker bersama Komisi II DPR RI. Foto: Dok Humas
Evaluasi Triwulan I 2025, Kementerian ATR/BPN Capai Serapan Anggaran Sebesar 33,75 Persen
Audiensi Delegasi Kantor Kepresidenan Federasi Rusia, Bahas Proses Sertipikasi Aset Rusia di Indonesia
Tetap Buka Selama Libur Lebaran, Dirjen PSKP Supervisi Jalannya Layanan Pertanahan Terbatas bagi Masyarakat D.I. Yogyakarta
123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kementerian ATR/BPN, Sertifikai Batang Sungai, Sertifikasi Sempadan
Wilson B. Lumi 21 Mar 2025, 18:28
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Anggota Fraksi Gerindra di DPRD DKI Jakarta, Wahyu Dewanto Marak Tempat Hiburan Berkedok Restoran, Politisi Gerindra Minta PTSP Perketat Perizinan
Next Article Meski Capaian Belum Memuaskan, Presiden Prabowo Apresiasi MBG

TERPOPULER

TERPOPULER
Kompleks Kejaksaan Agung RI. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Hukum

Kejagung Periksa 7 Saksi Korupsi Minyak Mentah, dari Pejabat Pertamina hingga Presdir Jakarta Tank Terminal

Headline
Akselerasi ESG Bank Mandiri, Portofolio Berkelanjutan Naik, Inklusi Keuangan Meluas
09 May 2025, 17:24
HeadlineNews
Usut Korupsi PLTU Cirebon, KPK Periksa GM Hyundai Engineering Construction
09 May 2025, 17:09
HeadlineNews
Legislator Sesalkan Retribusi Parkir Masih Alami Kebocoran
09 May 2025, 16:22
Jakarta Raya
Jadwal SIM Keliling Jakarta Jumat 9 Mei, Hadir di 5 Lokasi
09 May 2025, 06:31
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?