Ditambahkannya, seiring dengan masuknya masa panen raya padi, pemerintah juga akan terus menjaga level harga gabah untuk meningkatkan kesejahteraan petani. Pemerintah pun memperhatikan kebutuhan masyarakat terhadap akses transportasi selama periode mudik Lebaran.
Untuk menopang daya beli masyarakat atas kebutuhan transportasi, insentif seperti diskon tarif tol dan pajak pertambahan nilai (PPN) ditanggung pemerintah (DTP) sebesar 6 persen untuk pembelian tiket pesawat diberikan pada momentum Ramadan dan Idul Fitri tahun ini. Soal PPN DTP tiket pesawat, insentif itu diperkirakan dapat menurunkan harga tiket pesawat hingga 13-14 persen.
“Kebijakan ini diharapkan turut memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk dapat berkumpul dengan keluarga merayakan Idul Fitri, di samping memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.
Sebelumnya, Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira meminta pemerintah untuk memitigasi potensi perlambatan ekonomi saat Ramadhan.