IPOL.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menegaskan tidak akan mentoleransi praktik premanisme dalam pengumpulan Tunjangan Hari Raya (THR).
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, menekankan bahwa segala bentuk pemaksaan atau intimidasi dalam penggalangan dana tersebut akan ditindak tegas.
“Kalau ada laporan terkait pemaksaan atau tindakan yang meresahkan warga, kami akan tindak tegas. Ini tidak boleh dibiarkan,” tegas Rano dikutip Senin (17/3).
Rano menjelaskan tradisi memberikan THR kepada petugas keamanan dan kebersihan sebagai bentuk apresiasi atas jasa mereka di lingkungan warga merupakan hal yang sudah berlangsung lama dan secara budaya dapat diterima.
“Jika THR dikumpulkan oleh pengurus RW sebagai bentuk apresiasi dari warga secara sukarela, hal itu bisa dimaklumi,” ujarnya.
Namun, Pemprov DKI Jakarta akan bertindak jika ada indikasi pemaksaan, tekanan, atau praktik premanisme dalam proses pengumpulan THR.
Rano pun mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala bentuk intimidasi atau pemaksaan terkait pengumpulan THR kepada pihak berwenang.