“Sampah diharapkan bisa dihancurkan kemudian juga sebagian bisa ditimbun, tetapi selebihnya benar-benar kita fokus pada recycle, dikembalikan kepada produser untuk bisa diproduksi komunitas tertentu, tapi juga pembakaran tadi bisa kemudian diubah menjadi listrik,” lanjutnya.
Sebagai langkah konkret, AHY mengatakan bahwa Presiden Prabowo telah memerintahkan pembentukan satuan tugas percepatan pengelolaan sampah nasional yang akan berfokus pada infrastruktur serta penerapan kebijakan berbasis teknologi. Dalam hal ini, pemerintah pusat akan bersinergi dengan pemerintah daerah dalam menjalankan kebijakan ini secara terintegrasi.
“Kita ingin menghadirkan kebijakan yang komprehensif terintegrasi. Yang menjadi ujung tombak sebetulnya pada pemerintah daerah, tetapi pemerintah pusat akan hadir dengan kebijakan dan bersama-sama,” ungkap AHY.
Sebagai bagian dari upaya nasional, AHY menyebut bahwa pemerintah juga akan menghadirkan gerakan nasional Indonesia bersih dari sampah. Gerakan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan memastikan bahwa pengelolaan sampah dilakukan secara berkelanjutan.