Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kantor Hingga Lahan PT SMB Digeledah dan Disita Kejari Muba, Diduga Terkait Kasus Penyerobotan Lahan Perkebunan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Kantor Hingga Lahan PT SMB Digeledah dan Disita Kejari Muba, Diduga Terkait Kasus Penyerobotan Lahan Perkebunan
Hukum

Kantor Hingga Lahan PT SMB Digeledah dan Disita Kejari Muba, Diduga Terkait Kasus Penyerobotan Lahan Perkebunan

Iqbal
Iqbal Published 13 Mar 2025, 13:30
Share
2 Min Read
Tim penyidik Kejari Muba saat menggeledah kantor PT SMB di Kota Palembang, Sumsel. Foto: Seksi Penkum Kejati Sumsel
Tim penyidik Kejari Muba saat menggeledah kantor PT SMB di Kota Palembang, Sumsel. Foto: Seksi Penkum Kejati Sumsel
SHARE

IPOL.ID – Tim penyidik Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin (Kejari Muba) menggeledah kantor PT SMB yang bertempat di Jalan Dr M Isa Palembang, Kelurahan Kuto Batu, Kecamatan Ilir Timur 3 Kota Palembang, Rabu (12/3/2025).

Penggeledahan tersebut sehubungan dengan penyidikan dugaan korupsi atau penyerobotan lahan perkebunan PT SMB di luar HGU.

“Bahwa dari hasil penggeledahan tersebut, tim penyidik kemudian melakukan penyitaan terhadap sejumlah dokumen, terdiri dari satu bundel asli dokumen bukti penerimaan surat, satu lembar memo tulis tangan, satu bundel fotocopy laporan keuangan serta dokumen pendukung lainnya,” ujar Kasipenkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, Kamis (13/3/2025).

Selain itu, lanjutnya, tim penyidik juga menyita tanah yang dikuasai PT SMB yang yang diluar HGU atau tanpa alas hak dan tanaman sawit atau karet yang tumbuh di atas tanah tersebut.

Baca Juga

logo kpk lag
Penuhi Panggilan KPK, Heri Black Dicecar Soal Penggeledahan Kontainer di Pelabuhan
KPK Geledah Rumah Crazy Rich Asal Semarang, Diduga Terkait Korupsi di Ditjen Bea Cukai
Geledah Kediaman Bupati Tulungagung, KPK Temukan Sejumlah Bukti Dugaan Pemerasan OPD

“Tanah tersebut berlokasi di Desa Peninggalan, Desa Pangkalan Tungkal dan Desa Simpang Tungkal Kecamatan Tungkal Jaya Kabupaten Musi Banyuasin, dengan luas 712,5 Ha dikurangi luas trase tol 94,52 Ha menjadi 617,98 Ha,” lanjut Vanny.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kejari Muba, penggeledahan, PT SMB
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas membahas pengelolaan sampah nasional bersama sejumlah menteri kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu, 12 Maret 2025. Foto: BPMI Setpres Pengelolaan Sampah Jadi Prioritas, Pemerintah Siapkan Strategi Komprehensif
Next Article Sidang dalam agenda membacakan vonis terhadap terdakwa Ted Sioeng yang terbaring lemah di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta Pusat, digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu (12/3/2025). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id Dinilai Tak Manusiawi, Kuasa Hukum Sioeng Bakal Lapor Majelis Hakim PN Jaksel ke KY, MA hingga DPR

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260523 WA0009
Gaya hidup

Berawal dari Hobi Koleksi Ribuan Mainan Action Figure dan Mobil-mobilan Berujung Jadi Cuan

Jakarta Raya
Masyarakat Resah Jakarta Barat Dijuluki Gotham City, Kenneth DPRD DKI: Saya Bakal Jadi Batman
23 May 2026, 12:31
Jakarta Raya
Srikandi Demokrat Kritisi Kinerja Anak Buah Pramono, Dinilai Sibuk Hanya Saat Ada Sidak Menteri
23 May 2026, 13:31
Jakarta Raya
Pergeseran Anggaran di Dinas LH, Pantas Nainggolan Ingatkan Soal Kasus Nadiem Makarim
23 May 2026, 14:03
Ekonomi
Berantas Praktik Penyimpangan Tata Niaga Ekspor SDA, Pemerintah Bentuk BUMN Khusus
23 May 2026, 15:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?