Ia mengatakan bahwa sistem pendidikan sudah seharusnya beradaptasi dengan pola komunikasi generasi saat ini yang cenderung mengandalkan visual. Oleh karena itu, pesan-pesan pembelajaran perlu dikemas secara menarik dan efektif menggunakan pendekatan komunikasi visual agar lebih menarik bagi para siswa.
Ledia menekankan pentingnya pembaruan kebijakan pendidikan yang mampu mengantisipasi perkembangan teknologi informasi. Saat ini, ujar dia, Komisi X DPR RI bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tengah merumuskan perubahan atau revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) untuk menjawab tantangan tersebut.
“Nah, mudah-mudahan kita bisa lebih rapi ya, karena kita sedang menunggu perubahan kebijakan dalam pendidikan di Kemendikdasmen. Kita tentu berharap tidak terjadi kesenjangan yang semakin besar,” ujar dia.
Ledia mengatakan revisi UU Sisdiknas tersebut merupakan salah satu upaya dalam memastikan bahwa sistem pendidikan nasional tetap relevan dengan kebutuhan zaman, termasuk dalam menghadapi tantangan digitalisasi dan perubahan pola komunikasi generasi muda. “Tentu semuanya harus menyesuaikan diri beradaptasi dengan kondisi yang sekarang, sambil tidak meninggalkan esensi dari pendidikan itu sendiri. Mudah-mudahan ke depan ada banyak hal yang bisa dilakukan,” kata dia.(*)