IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah mantan petinggi PT Pertamina (Persero). Mereka diperiksa terkait dugaan korupsi pengadaan katalis oleh PT Pertamina.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Senin (24/3/2025)” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Senin (24/3/2025).
Adapun sejumlah saksi yang diperiksa itu antara lain Budhi Dermawan (mantan Vice President Investigasi PT Pertamina), Wahyu Wijayanto (Mantan Chief Internal Audit PT Pertamina).
Kemudian, M Nirfan (mantan Vice President SPI PT Pertamina), dan Imam Mul Akhyar (Pegawai PT PGN).
Dalam kasus ini, KPK telah mengajukan pencegahan ke luar negeri terhadap empat orang dalam kasus ini. Pencegahan dilakukan selama enam bulan pertama dan diajukan ke Dirjen Imigrasi Kemenkumham.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, keempat orang yang dicegah tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka antara lain, Chrisna Damayanto (Direktur Pengolahan PT Pertamina periode 2012-2014).