Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Dipanggil KPK, Eks Ketua DPRD Jatim Bakal Dicecar Soal Kasus Pengelolaan Dana Hibah
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Dipanggil KPK, Eks Ketua DPRD Jatim Bakal Dicecar Soal Kasus Pengelolaan Dana Hibah
Nasional

Dipanggil KPK, Eks Ketua DPRD Jatim Bakal Dicecar Soal Kasus Pengelolaan Dana Hibah

Iqbal
Iqbal Published 14 May 2025, 15:25
Share
2 Min Read
Lobi masuk kendaraan roda empat Gedung Merah Putih KPK. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Lobi masuk kendaraan roda empat Gedung Merah Putih KPK. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi. Kusnadi akan diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur TA 2021-2022.

“Pemeriksaan dilakukan di Polresta Banyuwangi (Jawa Timur) atas nama K, karyawan swasta,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Rabu (14/5/2025).

Belum diketahui informasi apa yang akan dicari oleh penyidik dari Kusnadi. Namun berdasarkan informasi, Kusnadi akan diperiksa dengan kapasitasnya sebagai tersangka.

Selain Kusnadi, Budi menjelaskan bahwa penyidik KPK memanggil seorang petani berinisial S, dan TP yang diketahui merupakan notaris atau pejabat pembuat akta tanah (PPAT).

Baca Juga

Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
KPK Tetapkan 1 Tersangka Gratifikasi di MPR, Siapa Gerangan?
Publik Optimis KPK Bakal Cepat Tetapkan Tersangka Dugaan Gratifikasi di MPR RI
KPK Garap 3 Saksi Kasus Korupsi Pengadaan Lahan di Rorotan

S diketahui merupakan petani atau pekebun bernama Sumantri, sedangkan TP adalah notaris atau PPAT Teguh Pambudi.

KPK juga turut memanggil dan memeriksa dua pihak swasta sebagai saksi kasus tersebut di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jatim, yakni JPP dan BW. JPP disebut merupakan Jodi Pradana Putra, sedangkan BW adalah Bagus Wahyudyono.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: DPRD Jatim, Jatim, korupsi dana hibah, kpk
Iqbal 14 May 2025, 15:25
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ketua DPR RI Puan Maharani bertemu dengan pimpinan Dewan Legislatif Palestina, Mohammad Moussa Subeih Zeidan beserta rombongan. Singgung Dukungan Sukarno dan Megawati, Delegasi Palestina Tersanjung Bertemu Puan
Next Article Cicil Emas di Pegadaian, Bisa Investasi Bonus Asuransi Jiwa

TERPOPULER

TERPOPULER
Tampak salah satu fasilitas nuklir Iran yang menjadi sasaran serangan bom AS. Foto: Stimson
Headline

Fasilitas Nuklir Fordo Iran Kebal dari Bom Penghancur Bungker AS 

Nasional
Menteri PPPA Ungkap Faktor Ibu-Ibu Dibohongi Jadi Kurir Narkoba
23 Jun 2025, 23:11
Olahraga
Jelang Play-off IBL 2025, Satria Muda Fokus Satukan Chemistry Pemain Asing dan Lokal
23 Jun 2025, 15:56
Kriminal
BNN dan Bea Cukai Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Perdaya Ibu Rumah Tangga Jadi Kurir
23 Jun 2025, 22:15
Nusantara
Penerimaan Siswa Baru atau SPMB Jatim Gunakan Kecerdasan Buatan
23 Jun 2025, 16:01
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?