IPOL.ID – Penerapan kebijakan yang ramah terhadap perempuan dan anak, terutama yang termasuk kelompok rentan, sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman, inklusif, dan berkeadilan. Kebijakan ini memastikan bahwa mereka mendapatkan perlindungan, akses yang setara terhadap layanan dasar, serta kesempatan untuk berkembang tanpa diskriminasi.
Dalam berbagai sektor, seperti kesehatan, pendidikan, dan ekonomi, kebijakan yang berpihak pada kelompok rentan dapat meningkatkan kesejahteraan serta mengurangi kesenjangan sosial. Misalnya, program bantuan sosial yang mempertimbangkan kebutuhan perempuan kepala keluarga dan anak-anak dari keluarga kurang mampu dapat membantu meningkatkan taraf hidup mereka.
Dengan adanya kebijakan yang ramah terhadap perempuan dan anak, diharapkan tercipta masyarakat yang lebih inklusif, adil, dan sejahtera. Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Rahayu Saraswati Djojohadikusumo mengatakan hal ini kepada media di Jakarta, Sabtu (8/3/25).
Dikatakan Rahayu, DPR sebagai lembaga perwakilan rakyat Indonesia sangat ramah terhadap kaum perempuan dan anak yang masuk kelompok rentan. “Dari pengalaman saya, karena ini adalah periode saya yang kedua, sebenarnya DPR itu sangat ramah terhadap perempuan dan anak-anak kalau dari segi kita anggota DPR-nya,” kata Rahayu.