Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Perlindungan Kaum Retan, Rahayu: DPR Sangat Ramah Terhadap Perempuan dan Anak
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Perlindungan Kaum Retan, Rahayu: DPR Sangat Ramah Terhadap Perempuan dan Anak
NasionalNews

Perlindungan Kaum Retan, Rahayu: DPR Sangat Ramah Terhadap Perempuan dan Anak

Wilson B. Lumi
Wilson B. Lumi Published 08 Mar 2025, 19:54
Share
5 Min Read
rahayu saraswati
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Rahayu Saraswati Djojohadikusumo. (IPOL.ID/wilson)
SHARE

Dia mengungkapkan rekan sejawatnya di DPR sangat mendukung dirinya selama proses kehamilan dan melahirkan. Kendati demikian, Rahayu mengaku dari sisi kebijakan terdapat tantangan untuk memastikan bahwa persepsinya itu dengan persepsi yang baik dan benar. “Tapi tentunya kita berharap semua yang ingin melihat negara ini menjadi lebih baik, itu mendukung upaya untuk adanya keterwakilan perempuan yang lebih banyak lagi,” ujarnya.

Selain itu, dia juga mengaku sudah mengajukan fasilitas daycare atau tempat penitipan anak dan ruang laktasi ke Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR. Namun, karena tak memiliki wewenang, Rahayu akan memperjuangkannya kembali karena fasilitas tersebut pernah ada di DPR.

Kemudian, untuk ruang laktasi, dia menyebut hampir semua anggota DPR dan tenaga ahli memiliki ruangan sendiri sehingga dia tidak mempermasalahkan ihwal itu. “Mungkin untuk pekerja yang lain, makanya itu yang masih terus harus diperjuangkan,” jelas Rahayu.

Sebelumnya, dalam kesempatan berbeda Ketua DPR RI Puan Maharani menekankan tempat bekerja memiliki kewajiban menyediakan fasilitas penitipan anak (daycare) untuk pegawai, sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan (UU KIA).

Baca Juga

IMG 20260402 WA0148
Merasa Dizalimi, Terdakwa Kasus Gratifikasi DPRD NTB Bakal Adu ke Jaksa Agung hingga DPR RI
BKSAP–Kemenlu Tegaskan Arah Diplomasi di Tengah Geopolitik Global
Di DPR Menkeu Purbaya Soroti Penonaktifan PBI,  BPJS Kesehatan Diminta Sosialisasi dan Beri Jangka Waktu Transisi
Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: DPR RI, kebijakan ramah anak, Rahayu Saraswati, ramah anak
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kepala Dinas Lingkungan Hidup Surabaya mengapresiasi inisiatif Yayasan WINGS Peduli yang telah berkontribusi dalam upaya penghijauan kota. Foto: Ist Yayasan WINGS Peduli dan Pemkot Surabaya Tanam 10.000 Tanaman untuk Tingkatkan Kualitas Lingkungan
Next Article WhatsApp Image 2025 03 08 at 18.04.31 Lurah Melayu Ajak Warga Memanfaatkan Beasiswa Kukar Idaman untuk Pendidikan

TERPOPULER

TERPOPULER
Kuasa hukum perwakilan umat Buddha, Raka Dwi Permana bersama Ketua Vihara Catur Arya Satyani, Pemangkat, Pang Dewo, perwakilan umat Buddha Vihara Catur Arya Satyani dan Kuasa hukum Yayasan Catur Arya Satyani, Titin, saat melakukan audiensi dengan Kapoksi Komisi III DPR RI fraksi PKB, Gus Abduh dan jajaran, Jumat (22/5/2026). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Hukum

Aset Vihara dan Yayasan di Pemangkat Diduga Dirampas, Umat Buddha Langsung Mengadu ke Komisi III DPR

Jakarta Raya
Masyarakat Resah Jakarta Barat Dijuluki Gotham City, Kenneth DPRD DKI: Saya Bakal Jadi Batman
23 May 2026, 12:31
Ekonomi
Berantas Praktik Penyimpangan Tata Niaga Ekspor SDA, Pemerintah Bentuk BUMN Khusus
23 May 2026, 15:26
Jakarta Raya
Pergeseran Anggaran di Dinas LH, Pantas Nainggolan Ingatkan Soal Kasus Nadiem Makarim
23 May 2026, 14:03
Ekonomi
Best Human Capital Awards 2026 Dorong Transformasi SDM untuk Percepatan Bisnis Berkelanjutan
23 May 2026, 13:05
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?