Dia juga menilai fasilitas daycare di lingkungan perkantoran akan sangat bermanfaat bagi anak maupun bagi orang tua bekerja sebab lokasi yang berdekatan dengan orang tua akan menambah rasa aman bagi anak yang menjadi salah satu faktor penunjang proses tumbuh kembang anak.
Di sisi lain, orang tua terbebas dari kondisi khawatir terhadap anaknya sehingga motivasi bekerja pun menjadi lebih tinggi yang dapat berpengaruh positif bagi perusahaan tempat bekerja itu sendiri. Meski demikian, dia menekankan fasilitas daycare di tempat kerja harus berkualitas dan menjadi bagian dari standar minimum perusahaan, menyusul sejumlah kasus kekerasan di daycare yang terjadi beberapa waktu terakhir.
Menurut dia, penyediaan fasilitas daycare di tempat kerja bukan hanya menyangkut solusi praktis, melainkan juga bagaimana negara hadir untuk menciptakan ekosistem kerja yang mendukung perempuan dan tumbuh kembang anak. Untuk itu, dia meminta pemerintah segera mengeluarkan program beserta aturan turunan dalam implementasi UU KIA, termasuk aturan penyediaan fasilitas daycare di lingkungan kerja.(*)