Barang bukti topi oranye yang dikenakan saat kejadian, pakaian berwarna kuning yang dikenakan saat kejadian dan surat dari Ormas FBR terkait permohonan bantuan ketupat lebaran diamankan polisi.
Dalam kasusnya, kepolisian akhirnya melakukan mediasi antara pihak-pihak terkait. Membuat surat perdamaian dan pernyataan dari pelaku agar tidak mengulangi perbuatan serupa. Dan membuat video klarifikasi permohonan maaf dari pelaku.
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Rahmat Idnal menyampaikan bahwa kasus ini telah ditangani sesuai prosedur hukum berlaku.
“Kami berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk tindak pidana, termasuk modus pemerasan yang merugikan masyarakat. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap modus-modus serupa,” ujar Kapolres Jaksel, Kombes Ade Rahmat. (Joesvicar Iqbal)