Sementara itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, dalam laporannya menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden agar layanan publik lebih cepat, tepat, efektif, dan efisien. Melalui mekanisme baru ini tunjangan guru ASN daerah akan dikirim langsung ke rekening mereka, tanpa melalui perantara pemerintah daerah.
“Sejak tahun 2010-2024, sekitar 15 tahun berlalu, tunjangan guru ditransfer Kementerian Keuangan kepada Rekening Pemerintah Daerah, yaitu Rekening Kas Umum Daerah, untuk selanjutnya ditransfer ke rekening guru. Proses transfer itu sebagian besarnya dilakukan 3 bulan sekali. Proses transfer memakan waktu yang lama, guru menerimanya per 3 bulan, bahkan di beberapa daerah ada yang mengalami keterlambatan dengan berbagai alasan,” ungkap Abdul Mu’ti.
Lebih lanjut, Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa sebanyak 1.476.964 guru ASN akan menerima tunjangan langsung ke rekening mereka, sementara 392.802 guru non-ASN juga akan menerima transfer langsung dari Kemendikdasmen. Proses verifikasi dan validasi data terus dilakukan agar pencairan dana berjalan lancar dan tepat sasaran.