“Semoga dengan kebijakan ini, pengemudi online dapat merasakan libur dan mudik Idul Fitri dalam keadaan yang baik,” tutur Presiden.
Pengumuman pemberian THR untuk karyawan swasta, BUMN, BUMD, driver ojol, dan kurir online ini dihadiri langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Sekretaris Kabinet Letkol Teddy Indra Wijaya, CEO Gojek Tokopedia Patrick Walujo, CEO Grab Holdings Anthony Tan, serta para perwakilan ojol Gojek dan Grab. (bam)
Pengusaha, thr, presidenprabowo