Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Presiden Prabowo Tegaskan THR Untuk Karyawan Swasta, BUMN, BUMD Paling Telat H-7 Lebaran
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Presiden Prabowo Tegaskan THR Untuk Karyawan Swasta, BUMN, BUMD Paling Telat H-7 Lebaran
HeadlineNews

Presiden Prabowo Tegaskan THR Untuk Karyawan Swasta, BUMN, BUMD Paling Telat H-7 Lebaran

Bambang
Bambang Published 11 Mar 2025, 08:00
Share
2 Min Read
Presiden Prabowo
Presiden Prabowo
SHARE

IPOL.ID-Presiden Prabowo Subianto menegaskan batas waktu pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja swasta, BUMN, BUMD. “Paling lambat, tujuh hari sebelum Hari Raya,” kata Presiden dalam keterangan pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (11/3/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Prabowo juga memastikan keberpihakan pemerintah terhadap pengemudi ojek online (ojol) dan kurir online, yang telah memberikan kontribusi penting dalam mendukung layanan transportasi dan logistik di Indonesia.

Pemerintah mengimbau seluruh perusahaan layanan berbasis aplikasi, agar memberikan bonus Hari Raya kepada pengemudi dan kurir online dalam bentuk uang tunai. Dengan mempertimbangkan keaktifan kerja,” papar Presiden.

Sama seperti karyawan swasta, BUMN, dan BUMD, bonus dan mekanisme pemberian THR untuk driver ojol dan kurir online akan disampaikan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli lewat surat edaran.

Baca Juga

Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Polri Kramat Jati, Brigjen Prima Heru Yulihartono (kanan) didampingi Karodokpol Pusdokkes Polri, Brigjen Nyoman Eddy (kiri) dan jajaran dalam konfrensi pers identifikasi empat jenazah korban kebakaran Tanjung Priok di RS Polri Jakarta Timur, Jumat (8/11/2024). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
10 Jenazah Korban Tragedi Kecelakaan KRL di Bekasi Teridentifikasi
Guru Ngaji di Tangerang Ditangkap, Diduga Rudapaksa Empat Santri dengan Modus Ritual
Dosen Paramadina Diduga Langgar Etik, Kampus Copot dari Jabatan Kaprodi

Presiden menjelaskan, saat ini terdapat kurang lebih 250 ribu pekerja pengemudi kurir online yang aktif. Serta kurang lebih 1 sampai 1,5 juta yang berstatus part time.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Selatan, Jufri Rahman, membuka kegiatan Amaliah dan Bazar Ramadan Apindo yang digelar di pelataran parkir PT. Telkom, Jalan AP Pettarani, Makassar, Sabtu, 8 Maret 2025. Buka Amaliah Ramadan Apindo, Sekda Jufri Rahman Harap Kegiatan Ini Ringankan Beban Masyarakat
Next Article Sim keliling Cek Disini Lokasi SIM Keliling Tangerang Kota Selasa 11 Maret 2025

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260428 WA0118
HeadlineNews

Dosen Paramadina Diduga Langgar Etik, Kampus Copot dari Jabatan Kaprodi

Jakarta Raya
BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Jaringan PERISAI di Kemanggisan
28 Apr 2026, 13:08
Headline
UPDATE: Korban Tewas Tabrakan Kereta di Bekasi 7 Orang
28 Apr 2026, 08:45
Nasional
Kemenpora RI Buka Pendaftaran Pelatihan Tenaga Penggerak Olahraga Nasional (TPON)
28 Apr 2026, 14:55
Ekonomi
Santunan untuk Pengurus Masjid, Bukti Nyata Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
28 Apr 2026, 09:11
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?