IPOL.ID – Seorang warga negara Indonesia (WNI), Brilliant Angjaya (23), dijatuhi hukuman tiga minggu penjara atas kasus perbuatan tidak senonoh.
Insiden tersebut terjadi dalam penerbangan Singapore Airlines (SIA) dari Tiongkok ke Singapura pada 23 Januari 2025.
Setelah menenggak dua gelas sampanye di kelas bisnis, Angjaya nekat membuka resleting celananya dan memperlihatkan alat kelaminnya kepada seorang pramugari. Tidak hanya itu, ia juga merekam reaksi korban menggunakan ponselnya.
Dilansir The Straits Times, dalam persidangan pada 24 Maret 2025, Hakim Distrik Paul Quan menegaskan bahwa tindakan Angjaya adalah “tidak dapat dijelaskan” dan “tidak dapat dimaafkan.”
Berdasarkan keterangan di pengadilan, Angjaya sempat tertidur setelah menikmati hidangan dalam penerbangan dan dua gelas sampanye.
Saat terbangun, ia pergi ke toilet lalu tiba-tiba muncul keinginan untuk merekam dirinya sendiri memperlihatkan alat kelaminnya kepada seseorang dan merekam reaksi mereka.
Nah, sekitar pukul 04.45 pagi, ia kembali ke kursinya, mengaktifkan mode perekaman pada ponselnya, kemudian membuka resleting celana dan memamerkan alat kelaminnya.