IPOL.ID – Seorang pria berinisial NA (35) diamankan polisi setelah mengancam akan membunuh adik kandungnya sendiri di Ciputat Timur. Insiden ini terjadi di sebuah rumah di Jl Haji Echo, Kelurahan Cempaka Putih, pada Sabtu (15/3/2025) dini hari.
Peristiwa bermula ketika korban, Maulana Dwi Nuriman (23), menegur pelaku yang tengah mabuk karena mengenakan jaket miliknya tanpa izin. Teguran itu justru membuat pelaku marah hingga berujung pada perkelahian.
Tak berhenti di situ, NA kemudian mengambil pisau dari dapur dan mengejar adiknya sambil mengancam akan membunuhnya. Merasa terancam, Maulana langsung kabur dan menghubungi layanan darurat 110 untuk meminta bantuan polisi.
Mendapat laporan tersebut, tim kepolisian dari Polsek Ciputat Timur yang dipimpin AKP Sulistyo langsung mendatangi lokasi kejadian sekitar pukul 01.30 WIB. Polisi berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan dan membawanya ke kantor polisi untuk dimintai keterangan.
Setelah dimediasi oleh pihak kepolisian, korban akhirnya memilih berdamai dengan pelaku. Keduanya menandatangani surat kesepakatan damai dan kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan.