IPOL.ID – Kebijakan Presiden Prabowo soal hapus tagih utang UMKM telah menjadi solusi bagi pelaku usaha kecil yang kesulitan membayar pinjaman. Kebijakan ini dinilai tidak berdampak negatif signifikan terhadap kinerja keuangan, terutama jika diterapkan dengan perencanaan yang matang dan strategi keuangan yang tepat.
Hapus tagih utang UMKM bukan sekadar penghapusan kewajiban, tetapi lebih pada strategi pemulihan ekonomi. Jika dilakukan dengan pengawasan ketat dan kebijakan yang tepat, hal ini tidak akan merugikan kinerja keuangan, malah bisa berdampak positif bagi ekonomi secara keseluruhan.
Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) memastikan, kebijakan hapus tagih utang UMKM tidak mempengaruhi kinerja keuangan perusahaan karena kredit macet masuk kriteria sudah dilakukan hapus buku (write off) atau keluar dari neraca keuangan.
SVP Micro Business Development Division BRI Dani Wildan menyampaikan bahwa perseroan juga sudah melakukan pencadangan yang cukup terhadap portofolio yang bermasalah tersebut.