Semetnara itu Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Plaza BPJamsostek, Ramdani, mengapresiasi langkah Maxim dalam memastikan perlindungan bagi para mitranya. “Kami mengucapkan terima kasih kepada Maxim yang telah memberikan perhatian kepada pekerja sektor transportasi dengan mendaftarkan mereka ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Kami berharap kerja sama ini terus berlanjut sehingga peserta yang telah terdaftar dapat diberikan edukasi dan pembinaan lebih lanjut mengenai manfaat program ini,” kata Ramdani.
Dengan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, para mitra pengemudi Maxim kini memiliki perlindungan program Jamsostek JKK dan JKM. Ramdani mengimbau para mitra driver Maksim dapat melanjutkan iurannya secara mandiri pada bulan keempat dan seterusnya. Tujuannya agar para driver Maxim terus terlindungi program Jamsostek selama mereka bekerja.
”Apalagi profesi driver tergolong berisiko tinggi karena pekerjaan mereka sehari-hari berada di jalan raya dengan kondisi lalu lintas yang serba tidak menentu,” ujar Ramdani. Dikatakan, para driver Maksim tersebut terdaftar dalam segmen kepesertaan bukaan penerima upah (BPU) program JKK dan JKM. Kedua program tersebut iurannya sangat terjangkau, sehingga para driver pasti mampu membayar iuran secara mandiri.