IPOL.ID – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri bersama perwakilan dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) melakukan sidak ke PT Jujur Sentosa, sebuah perusahaan produsen MinyaKita yang berlokasi di Tangerang.
Sidak ini bertujuan untuk memastikan produksi dan distribusi MinyaKita berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Kepala Satgas Pangan Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf, yang memimpin langsung sidak tersebut, menyatakan bahwa dari hasil pengawasan di distributor PT Jujur Sentosa Tangerang, tidak ditemukan adanya indikasi pelanggaran.
Distribusi MinyaKita dari produsen ini dinilai telah sesuai dengan takaran yang ditetapkan.
“Untuk produksinya kapasitasnya rata-rata per hari 150 ton atau satu bulan kurang lebih 4.500 ton,” ujarnya, Rabu (12/3).
Dari pengecekan dokumen PT Jujur Sentosa juga tidak ditemukan pelanggaran. Satgas Pangan Polri juga memastikan alat ukur yang digunakan untuk mengemas Minyakita telah sesuai ukuran
“Dengan ukuran 1 liter atau 0,913 kilogram saat ini,” sebutnya. (far)
Satgas Pangan Polri Sidak Produsen MinyaKita di Tangerang, Ini Hasilnya
