IPOL.ID – Kekayaan budaya yang tak pernah ada habisnya menjadi pupuk yang terus menyuburkan pertumbuhan pekerja kreatif di Indonesia. Kontribusi mereka lewat karya-karya seni, turut berperan penting dalam memutar roda ekonomi negeri ini.
Namun layaknya sebuah profesi, para pekerja kreatif ini tak mampu lepas dari bayang-bayang risiko yang mungkin terjadi kapan pun tanpa mereka ketahui. Risiko akan kecelakaan kerja dan kematian bisa seketika membawa mereka jatuh dan mengubur impian untuk hidup sejahtera di masa tua.
Namun ada secercah harapan yang kembali menghidupkan mimpi itu, yaitu adalah Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Sebuah program yang diciptakan pemerintah bagi seluruh pekerja termasuk pekerja kreatif agar terlindungi dari segala risiko saat bekerja, kematian dan memberikan hidup yang layak saat masuk di usia senja.
Almarhum Arry Syaff, seorang musisi kawakan Indonesia yang meninggal dunia usai berjuang melawan sakit beberapa tahun lalu, menjadi salah satu bukti nyata hadirnya negara dalam memberikan perlindungan bagi dirinya dan keluarga.
Pasca kepergian vocalis band Cockpit itu, keluarga yang ditinggalkan tetap bisa melanjutkan hidupnya dengan layak lewat manfaat Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP) yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan.