Sementara itu Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Grogol, Multanti, menegaskan komitmennya dalam memperluas perlindungan jaminan sosial bagi pekerja kreatif di Indonesia.
Menurutnya, para pekerja di industri kreatif kerap menghadapi risiko tinggi dalam menjalankan profesinya, sehingga penting bagi mereka untuk memiliki perlindungan yang layak. “Kami ingin memastikan bahwa pekerja kreatif mendapatkan perlindungan yang memadai melalui program BPJS Ketenagakerjaan. Dengan adanya jaminan sosial, mereka bisa bekerja dengan lebih tenang dan memiliki kepastian di masa depan,” ujar Multanti.
Lebih lanjut, Multanti menjelaskan BPJS Ketenagakerjaan memberikan manfaat nyata bagi para pekerja kreatif yang terdaftar, termasuk dalam bentuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Kematian (JKM). Ia mencontohkan beberapa musisi senior yang keluarganya tetap mendapatkan manfaat setelah mereka meninggal dunia. “Kami telah melihat bagaimana manfaat BPJS Ketenagakerjaan membantu keluarga pekerja kreatif yang telah berpulang. Beasiswa pendidikan bagi anak-anak mereka juga menjadi salah satu bentuk nyata kehadiran negara dalam mendukung industri kreatif,” sebut Multanti.