IPOL.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil politikus Partai Nasdem Ahmad Ali, Kamis (6/5/2025). Pemanggilan ini sebagai tindaklanjut atas ketidakhadiran Ahmad Ali pada Kamis (27/2/2025) lalu.
“Info dari penyidik, saudara AA (Ahmad Ali) sudah memberi konfirmasi ketidakhadiran karena ada kegiatan yang sudah terjadwal sebelumnya,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Kamis (27/2/2025).
Untuk itu, Tessa mengatakan penyidik dan Ahmad Ali bersepakat untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan pada hari ini.
“Di-reschedule tanggal 6 Maret 2025,” ujar Tessa.
Sebelumnya, KPK telah menggeledah rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno dan Wakil Ketua Umum PP Ahmad Ali, Februari 2025 lalu. Dari rumah keduanya, penyidik menyita belasan mobil, jam tangan mewah, dan uang senilai Rp59,49 miliar.
Pada Rabu (26/2/2025), Japto juga memenuhi panggilan pemeriksaan oleh penyidik. Ia diperiksa sebagai saksi atas dugaan korupsi dan pencucian uang yang menjerat eks Bupati Kukar, Rita Widyasari. (Yudha Krastawan)