IPOL.ID-Setelah menunggu selama 6 tahun, keluarga Mat Solar alias Bajuri akhirnya bisa bernapas lega. Mereka setelah menerima ganti rugi tanah yang dipakai untuk Tol Cinere-Serpong senilai Rp3,3 miliar di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (26/3/2025).
Sengketa tanah antara keluarga sang pesinetron yang belum lama tutup usia ini dengan H. Idris terkait uang ganti rugi Tol Cinere-Serpong pun kini berakhir damai. Penyerahan uang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Tangerang, Fahmiron.
“Para pihak sepakat untuk menerima uang ganti rugi pembebasan jalan Tol Serpong-Cinere sebesar Rp3.338.214.930 dengan ketentuan bahwa para pihak sepakat untuk berdamai,” ucap Fahmiron.
Uang dalam bentuk cek tersebut pun kini sudah diserahkan ke tangan keluarga Mat Solar, yakni anaknya yang bernama Idham Aulia.
Berdasarkan akta damai yang dibuat pada 20 Maret 2025, H. Idris juga mendapatkan bagian sebanyak 30 persen atau sebesar Rp1,1 miliar.
“Pihak kedua Idham Aulia dan pihak pertama Muhammad Idris diserahkan uang sebesar Rp1.100.000.000 kepada pihak pertama Tuan Muhammad Idris ada saat akta perdamaian ditandatangani,” jelasnya.