Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Sugeng Teguh Santoso: Selain Maladministrasi, Jaksa Penyidik Melekatkan Persangkaan Palsu dalam Kasus Korupsi Pertamina
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Sugeng Teguh Santoso: Selain Maladministrasi, Jaksa Penyidik Melekatkan Persangkaan Palsu dalam Kasus Korupsi Pertamina
Hukum

Sugeng Teguh Santoso: Selain Maladministrasi, Jaksa Penyidik Melekatkan Persangkaan Palsu dalam Kasus Korupsi Pertamina

Yuli Suharti
Yuli Suharti Published 20 Mar 2025, 19:03
Share
8 Min Read
WhatsApp Image 2025 03 20 at 18.58.41 1
Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, S.H.
SHARE

Dimas Werhaspati, menurutnya, bermaksud membantu melakukan dealing angka margin PT Pertamina International Shipping kepada PT Kilang Pertamina International yang telah disepakati antara Sani Dinar Saifudin selaku VP Feedstock & Inventory Management PT Kilang Pertamina International dengan Muhamad Reza selaku VP Komersial PT Pertamina International Shipping sebesar Harga Market + 12 persen (Harga Market saat itu $5,9 juta + 12 persen = $6,6 juta) yang kemudian memberitahukan kepada Agus Purwono selaku Senior Manager Crude Oil Supply di PT Kilang Pertamina International.

Margin PT Pertamina International Shipping ke PT Kilang Pertamina International sejumlah Harga Market + 12 persen, menggunakan metode Pengiriman FOB (Freigt On Board). dalam dealing tersebut, Dimas Werhaspati selaku broker meminta fee sebesar 2 – 3 persen dari harga market publikasi serta tergantung hasil negosiasi dengan pemilik kapal yang, kalaulah kelak diperolehnya, bukan merupakan perbuatan melawan hukum.

Namun, ternyata peristiwa yang oleh jaksa disebut ”kontrak shipping (pengiriman)” yang dilakukan tersangka Yoki Firnandi selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping tidak pernah ditandatangani. Tanpa didukung alat bukti, jaksa kemudian dengan gegabah menetapkan Dimas Werhaspati dan Muhammad Kerry Andrianto Riza, selaku beneficial owner PT Navigator Katulistiwa, sebagai tersangka.

Previous Page12345678Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kasus Korupsi Pertamina, Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso S.H.
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memimpin apel gelar pasukan Operasi Ketupat 2025 di Lapangan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jatim, Kamis (20/3/2025). Foto: humas polri Kapolri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2025 di Jatim
Next Article Australia vs Indonesia. Foto: Instagram @socceroos Timnas Indonesia Tercecer ke Peringkat 5 Klasemen usai Takluk 1-5 dari Australia

TERPOPULER

TERPOPULER
okk
Jakarta Raya

1.000 Paket Sembako Disebar Pemilik Toko Handphone Khusus untuk Ojol di Ciracas Jaktim

Olahraga
Kalah di Babak Pertama Singapore Open 2026, Jonatan Christie Ungkap Alasannya
28 May 2026, 13:00
Jabodetabek
Jurnalis Pokja Pena Timur Sebar Ratusan Paket Daging Kurban ke Warga di Pospol Pondok Kopi
28 May 2026, 11:53
HeadlineJabodetabek
Periksa 3 Hakim, KPK Dalami Kasus Pengaturan Perkara di PN Depok
28 May 2026, 11:47
Jakarta Raya
Rany Mauliani Ingatkan Momentum Iduladha 2026 untuk Berbagi dengan Penuh Keikhlasan
28 May 2026, 16:20
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?