Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Sugeng Teguh Santoso: Selain Maladministrasi, Jaksa Penyidik Melekatkan Persangkaan Palsu dalam Kasus Korupsi Pertamina
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Sugeng Teguh Santoso: Selain Maladministrasi, Jaksa Penyidik Melekatkan Persangkaan Palsu dalam Kasus Korupsi Pertamina
Hukum

Sugeng Teguh Santoso: Selain Maladministrasi, Jaksa Penyidik Melekatkan Persangkaan Palsu dalam Kasus Korupsi Pertamina

Yuli Suharti
Yuli Suharti Published 20 Mar 2025, 19:03
Share
8 Min Read
WhatsApp Image 2025 03 20 at 18.58.41 1
Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, S.H.
SHARE

Dimas Werhaspati, menurutnya, bermaksud membantu melakukan dealing angka margin PT Pertamina International Shipping kepada PT Kilang Pertamina International yang telah disepakati antara Sani Dinar Saifudin selaku VP Feedstock & Inventory Management PT Kilang Pertamina International dengan Muhamad Reza selaku VP Komersial PT Pertamina International Shipping sebesar Harga Market + 12 persen (Harga Market saat itu $5,9 juta + 12 persen = $6,6 juta) yang kemudian memberitahukan kepada Agus Purwono selaku Senior Manager Crude Oil Supply di PT Kilang Pertamina International.

Margin PT Pertamina International Shipping ke PT Kilang Pertamina International sejumlah Harga Market + 12 persen, menggunakan metode Pengiriman FOB (Freigt On Board). dalam dealing tersebut, Dimas Werhaspati selaku broker meminta fee sebesar 2 – 3 persen dari harga market publikasi serta tergantung hasil negosiasi dengan pemilik kapal yang, kalaulah kelak diperolehnya, bukan merupakan perbuatan melawan hukum.

Namun, ternyata peristiwa yang oleh jaksa disebut ”kontrak shipping (pengiriman)” yang dilakukan tersangka Yoki Firnandi selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping tidak pernah ditandatangani. Tanpa didukung alat bukti, jaksa kemudian dengan gegabah menetapkan Dimas Werhaspati dan Muhammad Kerry Andrianto Riza, selaku beneficial owner PT Navigator Katulistiwa, sebagai tersangka.

Previous Page12345678Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kasus Korupsi Pertamina, Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso S.H.
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memimpin apel gelar pasukan Operasi Ketupat 2025 di Lapangan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jatim, Kamis (20/3/2025). Foto: humas polri Kapolri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2025 di Jatim
Next Article Australia vs Indonesia. Foto: Instagram @socceroos Timnas Indonesia Tercecer ke Peringkat 5 Klasemen usai Takluk 1-5 dari Australia

TERPOPULER

TERPOPULER
Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman. Foto: Parlementaria
Headline

DPR Bantah Tolak RUU Perampasan Aset, Habiburokhman: Justru Kita Gaspol

Nasional
Buruh Indonesia Bersama Polri Dukung Pemberantasan Korupsi
13 Jul 2026, 17:33
Nusantara
Gunung Karangetang Erupsi, Lava Mengalir hingga 1 Km dari Kawah
13 Jul 2026, 17:51
HeadlineJakarta Raya
Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah 15 Pagi Dicokok Polisi
13 Jul 2026, 20:16
Olahraga
Persiapan Menuju Asian Games 2026, Timnas Padel Indonesia Jajal Kazakstan
13 Jul 2026, 20:34
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?