Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Sugeng Teguh Santoso: Selain Maladministrasi, Jaksa Penyidik Melekatkan Persangkaan Palsu Dalam Kasus Korupsi Pertamina
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Sugeng Teguh Santoso: Selain Maladministrasi, Jaksa Penyidik Melekatkan Persangkaan Palsu Dalam Kasus Korupsi Pertamina
Hukum

Sugeng Teguh Santoso: Selain Maladministrasi, Jaksa Penyidik Melekatkan Persangkaan Palsu Dalam Kasus Korupsi Pertamina

Yudha
Yudha Published 20 Mar 2025, 20:05
Share
9 Min Read
WhatsApp Image 2025 03 08 at 10.14.10
Ketua Indonesian Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, S.H.
SHARE

“Faktanya terus terjadi praktek “memberantas korupsi sembari korupsi”. Setidaknya dalam penanganan kasus korupsi (1) Jiwasraya, (2) Suap Ronald Tannur dengan terdakwa Zarof Ricar, (3) Korupsi Pertamina 193,7 Triliun, (4) Penyalahgunaan Kewenangan Tata Niaga Batubara di Kalimantan Timur senilai Rp. 10 Triliun, dan (5) TPPU, sebagaimana yang telah dilaporkan oleh Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi ke Komisi Pemberantasan Korupsi “ ujar Sugeng Teguh Santoso.

Melekatkan Persangkaan Palsu
Dalam Penyidikan Kasus Korupsi Pertamina

Berdasarkan Siaran Pers Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Nomor: PR-169/101/K.3/Kph.3/02/2025, tertanggal 25 Februari 2025, Muhammad Kerry Andrianto Riza, Dimas Werhaspati dan Gading Ramadhan Joedo ditetapkan tersangka, dituduh memberikan pembentuan kejahatan “pengoplosan” Ron 90 atau lebih rendah kemudian dilakukan blending di Storage/Depo untuk menjadi Ron 92 dan hal tersebut tidak diperbolehkan. Dan mark up kontrak shipping (pengiriman) yang dilakukan oleh tersangka Yoki Firnandi selaku Direktur Utama PT. Pertamina International Shipping, negara mengeluarkan fee sebesar 13% s.d. 15% secara melawan hukum sehingga Tersangka Muhammad Kerry Andrianto Riza, selaku Beneficial Owner PT Navigator Katulistiwa mendapatkan keuntungan dari transaksi tersebut.

Previous Page1234567Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bumn, hukum, Indonesia Police Watch (IPW), Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), kejaksaan agung, Ketua IPW, Korupsi Pertamina, Sugeng Teguh Santoso
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Perasaan campur aduk dirasakan Ole Romeny usai mencetak gol debut untuk Timnas Indonesia. (Foto: IST) Ole Romeny : Saya Senang Sekaligus Sedih Meski Cetak Gol
Next Article WhatsApp Image 2025 03 24 at 21.42.07 Swiss-Belinn Kemayoran Berbagi Kebahagiaan Bersama Yayasan Yatim Piatu Murni Jaya Cilincing

TERPOPULER

TERPOPULER
Adhyaksa FC
Olahraga

Bungkam Persipura, Adhyaksa FC Promosi ke Super League

Telkom
TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk: Jembatan Digital Pertama yang Menghubungkan Indonesia – Papua Nugini
08 May 2026, 22:12
Jakarta Raya
Penataran Pelatih Anggar DKI 2026: Ghozi Zulazmi: Anggar siap Mendukung Target KONI DKI menjadi Juara Umum di PON 2028
08 May 2026, 21:52
Headline
Terjerat Kasus Korupsi, 2 Mantan Menhan China Divonis Hukuman Mati
08 May 2026, 20:53
Headline
Erupsi Gunung Dukono Halmahera Utara, 3 Pendaki Masih Dalam Pencarian
08 May 2026, 21:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?